Cara Registrasi Ulang Kartu XL
-
Mulai tanggal 31 oktober 2017 nanti, seluruh pengguna telepon selular baik omor lama maupun nomor yang baru wajib untuk melakukan registrasi ulang. Registrasi ulang ini berbeda dengan cara registrasi sebelumnya.
Manfaat registrasi ulang yakni menghindari tindak kejahatan seperti penipuan, penjebolan akun virtual bank dan lain-lain. Untuk itu berikut adalah panduan cara registrasi ulang kartu XL kamu yang terbaru.
Sebelum melakukan registrasi ulang kartu XL sebaiknya kamu siapkan beberapa data seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada e-KTP atau KK
- Nomor KK
- Nomor XL kamu tentunya yang ingin diregistrasikan.
Baca Juga:
Cara registrasi kartu XL
Ada 3 cara registrasi ulang kartu xl yakni:
1. Melalui web
Caranya:
- Masuk ke link registrasi disini
- Masukkan nomor kamu dan klik “verify”
- Nantinya sistem akan secara otomatis mengirimkan kode verifikasi ke nomor XL mu
- Masukkan nomor verifikasi yang telah kamu terima, lalu klik “verifikasi”
- Masukkan data yang dibutuhkan seperti: No. NIK dan No.KK, lalu klik “Submit”
- Setelah selesai dan data yang anda masukkan valid maka proses registrasi telah berhasil.
2. Registrasi SMS
Untuk pelanggan baru / Nomor xl baru
- Ketik DAFTAR#NIK#No. KK
- Contohnya: DAFTAR#123456789012345#6485724689464227
- Kirim ke 4444
Untuk pelanggan lama / no xl lama
- Ketik ULANG#NIK#No. KK
- ULANG#123456789012345#6485724689464227
- Kirim ke 4444
3. Melalui myXL
Cara nya seperti gambar di bawah
Itulah panduan cara registrasi ulang kartu XL, bila ada kesulitan hubingi segera Call Center 817 atau Customerservice@xl.co.id. Jangan lupa untuk meregistrasi ulang kartu XL kamu sebelum 28 February 2018, Semoga bermanfaat.
EmoticonEmoticon