Senin, 23 Oktober 2017

Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Telkomsel

registrasi ulang kartu telkomsel


Beberapa pekan yang lalu pemerintah mengelaurkan peraturan melalui Peraturan Menkominfo No. 12/2016 terkait registrasi ulang kartu prabayar. Registrasi ulang wajib dilakukan bagi pengguna kartu prabayar baik itu pelanggan baru maupun pelanggan lama dengan cara validasi nomer indentitas kependudukan yang tercatat dalam Ditjen Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia). Tidak hanya berlaku bagi pengguna kartu prabayar namun juga kartu pasca bayar.

Sebelumnya dulu kita registrasi hanya dengan menggunakan nama, alamat, tempat/tgl lahir, serta kode pos dan tidak melalui proses validasi. Namun sekarang kita tidak dapat asal-asalan dalam memasukkan registrasi karena akan divalidasi dengan data no KK (Kartu Keluarga) yang tercatat dalam Ditjen Dukcapil.

Baca Juga:



Tujuan diberlakukannya registrasi ulang bermnafaat untuk kita semua terlebih dengan maraknya aksi penipuan melalui telepon seluler seperti undian fiktif, atau hipnotis yang banyak meresahkan warga.
Buat Anda yang belum melakukan registrasi ulang berikut ini tahapan cara registrasi ulang kartu telkomsel (Simpati, As, Kartu Halo, kartu Loop)

Cara registrasi ulang kartu telkomsel

Via Online


cara registrasi ulang kartu simpati telkomsel


  1. Masuk melalui link registrasi ulang telkomsel disini
  2. Kemudian isi kolom sesuai dengan data yang valid ya
  3. Penting: masukkan nomor dengan awalan 62 contoh 081XXXXX dengan 6281XXXX
  4. Setelah selesai klik dapatkan password maka pasword otomatis dikirim ke no. kamu melalui sms.
  5. Masukkanpassword dan klik kirim, Ikuti langkah selanjutnya ya bila data anda benar, namun bila salah maka akan ada peringatan bahwa data yang anda masukkan salah.

Via Sms

Bila ingin melakukan registrasi via sms cukup dengan melakukan langkah berikut ini:

  • Pelanggan baru/No Baru:

REG<spasi>NIK#Nomer KK#
Contohnya: REG 0123456789012345#0123456789012345#
Kirim ke 4444


  • Pelanggan lama/No Lama:

ULANG<spasi>NIK#Nomer KK#
Contohnya: REG 0123456789012345#0123456789012345#
kirim ke 4444

Demikianlah cara melakukan registrasi ulang kartu simpati atau telkomsel. Jika mengalami kesulitan bisa menghubungi call center 188, Facebook Telkomsel, Twitter @telkomsel, Email cs@telkomsel.co.id, layanan asistensi GraPARI Virtual, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, serta web dan aplikasi MyTelkomsel.

Registrasi ulang telkomsel sendiri untuk 1 nomer KK dan NIK hanya boleh digunakan untuk 3 nomer telkomsel, sedangkan untuk nomer ke 4 dan seterusnya registrasi ulang harus dilakukan di gerai telkomsel (Grapari). Demikian cara registrasi ulang kartu simpati, As, Halo, kartu Loop yang wajib mulai dilakukan tgl 31 oktober 2017 hingga 18 february 2018, segera lakukan registrasi bila tidak ingin nomor kamu terblokir.


EmoticonEmoticon